
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kami memujinya. Kami memohon pertolongan kepadaNya. Kami juga memohon ampunan dan bertaubat kepadaNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa kami dan keburukan amal perbuatan kami.
Barang siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Demikian pula, barang siapa yang Allah sesatkan maka tiada satupun yang bisa memberi hidayah kepadanya.
Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tanpa ada sekutu bagiNya.
Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Semoga Allah memuji dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan seluruh shahabatnya.
Wahai hamba-hamba Allah yang merupakan orang-orang yang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan yakinilah bahwa takwa adalah asas kebahagiaan dan jalan keberuntungan di dunia dan di akherat.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)
Yang artinya, “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS ath Thalaq:2).
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا (٤)
Yang artinya, “Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam semua urusannya.” (QS ath Thalaq:4).
Hasil akhir yang baik itu selalu berpihak kepada orang-orang yang bertakwa.
Ketahuilah bahwa berbagai perkara yang mengerikan dan berbagai peristiwa yang datang silih berganti menimpa manusia itu berfungsi untuk menyingkap watak asli manusia, mengetahui sifat manusia dan memperlihatkan klasifikasi manusia dalam ketaatan kepada-Nya. Ketika ujian tiba manusia terbagi ke dalam berbagai kelompok. Di antaranya adalah sebagaimana yang Allah firmankan,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ (١١)
Yang artinya, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di pinggiran. Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (QS al Hajj: 11).
Kelompok kedua adalah orang yang menyembah Allah dengan dasar ilmu, pengetahuan, iman yang kokoh dan akidah yang bersih. Jika dia mendapatkan musibah maka dia bersabar dan sabar itu yang lebih baik baginya. Setelah itu dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk melakukan berbagai sarana dan cara yang dibenarkan oleh syariat untuk membebaskan diri dari masalah dan melindungi diri dari dampak negatif masalah tersebut.
Lain halnya, jika dia mendapatkan nikmat maka dia bersyukur maka itulah yang lebih baik baginya. Setelah itu dia pergunakan nikmat tersebut untuk mentaati Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sungguh berbahagia seorang yang memiliki sifat semacam ini.
Iman yang benar dan akidah yang lurus itu memiliki pengaruh yang besar dan peran yang sangat vital untuk membantu mengatasi dan menyikapi berbagai kejadian dan musibah serta ujian yang menimpa manusia. Hal itu dikarenakan seorang yang memiliki iman dan akidah yang benar mendapatkan berbagai prinsip dan kaedah penting dari agamanya. Dengan seizin Allah, kaedah tersebut membantu orang tadi untuk bisa tetap tegar menghadapi bencana dan memiliki sikap yang tepat yang bertitik tolak dari akidah yang benar dan keimanan kepada Allah.
Dalam kesempatan kali ini akan kami sebutkan prinsip dan kaedah tersebut dalam rangka saling mengingatkan akan adanya prinsip-prinsip tersebut. Diharapkan setelah mengetahuinya seorang mukmin memiliki ilmu tentang apa yang seharusnya dilakukan ketika mendapatkan ujian.
Pertama, seorang mukmin meyakini bahwa pencipta alam semesta adalah Allah. Oleh karena itu Dia memiliki hak penuh untuk mengatur makhluk ciptaan-Nya sebagaimana yang Dia kehendaki. Dia putuskan apa yang Dia inginkan tanpa yang bisa memprotes dan menolak ketetapan-Nya. Apa yang Allah kehendaki itulah yang terjadi dan apa yang tidak Allah kehendaki tentu tidak akan terjadi. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah, zat yang maha tinggi dan maha agung. Allah berfirman
لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا فِيهِنَّ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١٢٠ )
Yang artinya, “Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dan Dia maha kuasa atas segala sesuatu” (QS al Maidah:120).
Kedua, seorang mukmin yakin bahwa Allah telah memberikan jaminan untuk membela orang-orang yang beriman, menjaga agama ini, memuliakan pemeluknya dan meninggikan agama-Nya
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ (٤٧)
Yang artinya, “Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman” (QS ar Ruum:47).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ (٧)
Yang artinya, “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad:7).
Agar mendapatkan pertolongan Allah kita harus menolong agama-Nya. Kita harus bisa menundukkan jiwa dan nafsu kita sendiri. Kita harus bisa menundukkan dunia dan gemerlapnya. Kita harus beriman dan percaya kepada Allah serta memiliki hubungan yang baik dengan Allah. Kita harus rutin melakukan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Kita harus berhasil mengalahkan jiwa dan nafsu syahwat kita sendiri. Kita harus berhasil mengalahkan godaan dunia dan glamournya dengan secara tulus memberikan perhatian hati kepada Allah, menerapkan aturan-aturan-Nya pada diri kita, rutin mentaati-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Siapa yang beriman dan mentaati Allah maka Allah pasti akan menjaganya, membelanya, meneguhkan dan menjaganya dari segala bentuk keburukan.
Ketiga, sesungguhnya Allah berjanji untuk tidak menolong orang-orang kafir, menghancurkan dan menjadikan mereka sebagai materi pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran. Allah memberi tempo kepada orang yang zalim namun Allah itu sama sekali tidak akan membiarkan orang yang zalim. Jika Allah menyiksa orang yang zalim maka Dia akan menyiksanya dengan tiba-tiba.
وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (١٠٢ )
Yang artinya, “Dan Begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras” (QS Huud:102).
Keempat, seorang mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya tanpa ada keraguan sedikitpun bahwa seorang itu tidak akan mati sampai ajalnya tiba dan jatah rezekinya habis.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُونَ (٣٤)
Yang artinya, “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya” (QS al A’raf:34).
Ajal itu ada batas akhirnya. Waktu hidup itu telah ditakdirkan dan terbatas. Kematian itu tidak bisa dimajukan sebagaimana juga tidak bisa ditunda. Jika seorang mukmin menyadari hal tersebut maka dia akan selalu bersiap-siap untuk mati yang merupakan awal perjumpaan dengan Allah. Seorang mukmin itu tidak akan tergoda dengan dunia bahkan dia yakin bahwa dunia itu fana dan akan meninggalkannya. Seorang itu pasti berjumpa dengan tuhan baik berumur panjang ataupun berumur pendek.
Kelima, karena demikian percaya dan bertawakal kepada Allah, seorang mukmin tidak akan terpengaruh dan merasa takut dengan berbagai propaganda. Bahkan seorang mukmin itu jika ditakut-takuti dengan berbagai sesembahan selain Allah maka dia akan semakin beriman, percaya dan yakin kepada Allah sebagaimana para sahabat.
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (١٧٣)فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ (١٧٤ )
Yang artinya, “(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia[yaitu orang-orang Quraisy] telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”. Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar (QS Ali Imran:173-174).
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Sahihnya dari Abdullah bin Abbas, “Ucapan hasbunallah wani’mal wakil adalah ucapan Ibrahim, kekasih Allah ketika akan dilemparkan ke dalam api dan ucapan Muhammad ketika ada orang yang berkata kepada beliau, “Sesungguhnya manusia[yaitu orang-orang Quraisy] telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung” [QS Ali Imran:173].
Keenam, seorang mukmin itu selalu bertawakal dan menyandarkan hatinya kepada Allah. Dia serahkan semua urusannya kepada Allah
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ (٣)
Yang artinya, “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS ath Thalaq:3).
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٢٣)
Yang artinya, “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman” (QS al Maidah:23).
Barang siapa yang bertawakal dan menyandarkan hatinya kepada Allah maka Allah akan menjaganya dan melindunginya dari segala keburukan serta segala fitnah meski demikian besar dan demikian hebat.
Dalam sebuah hadits yang hsahih disebutkan ada seorang yang mengambil pedang Nabi saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tidur beristirahat dalam sebuah perjalanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas terbangun dan mengarahkan pandangannya ke atas ternyata orang tersebut berdiri tepat di atas kepala Nabi sambil berkata, “Siapa yang akan melindungimu dariku?” sedangkan pedang dalam posisi terhunus di tangannya. Dengan penuh keteguhan hati dan kekuatan iman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Allah”.
Tiba-tiba pedang tersebut jatuh dari tangan orang tersebut yang segera diambil oleh Nabi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas balik berkata, “Siapa yang akan melindungimu dariku?”.
Siapa saja yang bertawakal kepada Allah maka Allah akan menjaga dan melindunginya dari berbagai mara bahaya.
Akan tetapi tawakal harus diiringi dengan melakukan usaha dengan benar dan berbagai sarana yang diperbolehkan oleh syariat. Itulah berbagai sarana yang diajarkan oleh syariat Allah agar terjaga dari fitnah dan terhindar dari berbagai keburukan. Usaha yang paling penting adalah menjaga ‘Allah’ dengan berkomitmen untuk mentaati-Nya, menjauhi larangan-Nya dan mentaati segala perintah-Nya.
Ketujuh, seorang muslim itu akan menjauhi segala penyebab timbulnya fitnah dan segala faktor pemicu terjadinya perpecahan serta demikian semangat untuk menjaga persatuan kaum muslimin, kesatuan hati mereka dan utuhnya barisan mereka untuk mentaati Allah dan mengikuti berbagai perintah-Nya.
Di antara doa ma’tsur ada yang bunyinya, “Ya Allah, perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati kami dan tunjukkanlah kepada kami jalan-jalan keselamatan”.
Seorang mukmin yang memiliki iman yang benar tentu sangat antusias untuk menjaga persatuan di antara saudara-saudaranya sesama orang yang beriman dan menjauhi sejauh-jauhnya berbagai perkara yang menyebabkan timbulnya perpecahan, percekcokan, perbedaan dan hilangnya satu kata diantara orang-orang yang beriman.
Kedelapan, tidak menyebarkan semua berita yang didengar, terlebih berita yang bisa menimbulkan kekhawatiran atau rasa aman di tengah-tengah masyarat.
Sebagian orang ketika timbul fitnah (baca: kerusuhan dan perbedaan pendapat) sangat bersemangat untuk menyebarkan berita apa pun keadaannya dan menyampaikannya sebagaimana yang dia dengar tanpa mengecek berita yang benar dan berita yang salah. Demikian juga tanpa mempertimbangkan dampak yang timbul jika berita tersebut disebarluaskan.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan menyikapi adanya suatu berita.
memastikan keabsahan berita
sumber berita atau penyampai berita merenungkan dan menimbang-nimbang apakah menyebarluaskan berita itu bermanfaat bagi manusia baik dari sisi agama ataupun dunia ataukah malah menimbulkan bahaya berupa masyarakat menjadi ketakutan, merasa resah dan sebagainya.
Oleh karena itu, untuk berita semacam ini Allah berfirman,
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلا قَلِيلا (٨٣ )
Yang artinya, “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu)” (QS an Nisa’:83).
Berdasarkan ayat ini maka jika kita mendapatkan berita yang bisa menimbulkan keresehan atau rasa aman di tengah masyarakat maka kita berkewajiban untuk tidak tergesa-gesa menyebarluaskannya di tengah masyarakat. Kita memiliki kewajiban untuk mengembalikannya kepada rasul yaitu kepada sunah rasul dan mengembalikannya kepada ulil amri yaitu para ulama yang memiliki ilmu, pengetahuan dan pemahaman yang mendalam. Jika memang menyebarkan berita tersebut bermanfaat untuk umat tentu para ulama akan menyarankannya. Jika tidak maka para ulama akan melarang kita untuk memupublikasikannya supaya kita tidak menanggung beban tanggung jawabnya yang berupa menyakiti banyak pihak karena tersebarnya berita tersebut.
Oleh karena itu terdapat riwayat shahih dari amirul mukminin Ali bin Abi Thalib, beliau mengatakan, “Janganlah kalian menjadi orang-orang yang ‘ujulan, madzaayi’ dan budzron. Sesungguhnya di belakang kalian terdapat bencana yang menyakitkan”.
Yang dimaksud dengan ‘ujulan adalah orang yang suka tergesa-gesa dalam berbagai perkara dan tidak mau bersikap tenang.
Sedangkan madzayi’ adalah orang yang suka dan bersemangat besar untuk menyebarkan berita apapun kondisinya.
Adapun budzron adalah orang yang menebar perpecahan dan berbagai sebab perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
Kesembilan, urgensi berkonsultasi dengan para ulama yang mendalam ilmunya dengan bertanya kepada mereka, sejalan dengan perkataan mereka, memperhatikan wejangan-wejangan mereka dan tidak menentang mereka. Tidak semua orang boleh berbicara tentang masalah agama karena hal itu adalah kewenangan para ulama yang mendalam ilmunya dan benar-benar memahami agama. Merekalah orang-orang yang mengetahui hukum halal dan haram serta mengusai hukum-hukum agama secara umum. Merekalah orang-orang yang menetapkan hukum berdasarkan firman Allah dan sabda rasul-Nya.
Orang yang paling berani dalam memberi fatwa adalah orang yang paling berani untuk masuk neraka.
Karenanya pada saat terjadi fitnah (baca: perselisihan paham yang sengit) kita berkewajiban untuk berkonsultasi dengan para ulama, mengambil manfaat dari ilmu mereka dan sejalan dengan perkataan mereka serta tidak berani berbicara dalam bidang yang tidak dikuasai.
Diantara tanda baik keislaman seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak berguna dan tidak membicarakan bidang yang tidak dikuasai dengan baik. Hal ini dilakukan dalam rangka agar tidak membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Siapa yang mengarahkan orang lain pada perkara yang tidak benar maka dosanya itu ditanggung oleh yang mengarahkan”.
Kesepuluh, seorang mukmin itu menyakini bahwa Allah itu dekat dengan hamba-hamba-Nya, mendengar seruan dan mengabulkan doa mereka, menolong orang yang kesusahan dan menghilangkan kesulitan.
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٦٢)
Yang artinya, “Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)” (QS an Naml:62).
Seorang mukmin itu yakin bahwa Allah itu dekat dengan-Nya, mendengar doanya, akan mewujudkan harapannya dan memberikan permintaannya. Oleh sebab itu seorang muslim sering mengadu kepada Allah dengan penuh ketulusan dan dengan berulang kali agar kaum muslimin dijauhkan dan dipalingkan dari berbagai fitnah. Serta berdoa agar Allah memberikan untuk negeri kaum muslimin rasa aman, keimanan, keselamatan dan keislaman serta terjaga dari berbagai keburukan dan bencana. Doa adalah kunci segala kebaikan di dunia dan di akherat.
Kami memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang luhur agar Allah meneguhkan hati kita semua untuk selalu mentaatiNya, melindungi kita semua dari berbagai fitnah yang yang nampak ataupun yang tersembunyi, menjaga agama, keamanan dan keimanan kita. Semoga Allah tidak memasrahkan kita kecuali hanya kepada-Nya dan melindungi kita dari berbagai mara bahaya yang ditimbulkan oleh musuh.
Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka.
Terdapat suatu hadits dalam Sunan Abu Daud bahwa Nabi jika merasa takut dengan sekelompok orang maka beliau akan berdoa, “Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka”.
Yang bisa kami sampaikan adalah apa yang telah kalian dengar. Aku memohon ampunan untukku dan kalian serta seluruh kaum muslimin dari seluruh dosa.
Mohonlah ampunan kepada-Nya niscaya Dia akan mengampuni kalian sesungguhnya Dia maha pengampun lagi maha penyayang.
Khutbah Kedua
Segala puji itu milik Allah. Dialah dzat yang memiliki kebaikan yang sangat besar dan anugrah serta kedermawanan yang sangat luas.
Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tanpa ada sekutu baginya.
Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga Allah menyanjung dan memberi keselamatan untuknya, keluarganya dan semua shahabatnya.
Wahai hamba-hamba Allah, bertakwalah kalian kepada Allah. Siapa saja yang bertakwa kepada Allah maka Allah akan melindunginya dan membimbingnya untuk melakukan yang terbaik dalam masalah agama dan dalam masalah dunia.
Ketahuilah bahwa takwa adalah asas keselamatan dalam menghadapi berbagai fitnah, jalan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akherat.
Ketika terjadi fitnah di zaman tabiin sebagian orang menemui Thalq bin Habib lantas bertanya kepadanya, “Bagaimana cara melindungi diri dari fitnah dan menyelamatkan diri dari keburukan fitnah?”
Thalq mengatakan, “Lindungilah diri kalian dari fitnah ini dengan bertakwa kepada Allah”.
Mereka bertanya, “Tolong jelaskan kepada kami apa itu takwa!”.
Beliau mengatakan, “Bertakwa kepada Allah adalah menjalankan ketaatan kepada Allah dengan dasar iman kepada Allah karena mengharap pahala dari Allah serta meninggalkan berbagai bentuk maksiat kepada Allah dengan dasar iman kepada Allah karena merasa takut dengan siksa-Nya”.
Betapa agungnya jalan takwa. Betapa mulia pengaruhnya. Betapa banyak manfaat takwa bagi pemiliknya di dunia dan di akherat.
Hendaknya kita hadapi berbagai fitnah dengan bertakwa kepada Allah. Caranya kita berkomitmen untuk mentaati-Nya, rutin beribadah kepada-Nya dan kita jauhi berbagai kemaksiatan agar dijaga, dibantu dan ditolong oleh Allah.
Moga Allah menjadikan kita semua sebagai bagian dari orang-orang yang bertakwa dan melindungi kita semua dari segala keburukan dan mala petaka. Sungguh Dia adalah maha mendengar dan maha mengabulkan doa.
Hendaknya kalian mengucapkan sholawat dan salam untuk Muhammad bin Abdillah sebagaimana yang Allah perintahkan dalam kitab-Nya
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Yang artinya, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS al Ahzab:56).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang bershalawat untukku sekali maka Allah akan bershalawat untuknya sebanyak sepuluh kali”.
Ya Allah, berikanlah shalawatMu untuk Muhammad dan untuk keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi shalawat untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung. Berilah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberi berkah untuk Ibrahim dan untuk keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau itu maha terpuji dan maha agung.
Ya Allah berikan ridhoMu untuk empat khulafaur rasyidin yang mendapatkan hidayah yaitu Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Demikian pula ya Allah berikanlah ridhoMu untuk semua shahabat dan tabiin serta semua orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat nanti. Demikian juga berikanlah ridhoMu untuk kami dengan anugrah, kemurahan dan kebaikanMu, wahai zat yang maha pemurah.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin.
Ya Allah muliakanlah Islam dan kaum muslimin dan hinakanlah kemusyrikan dan para pelakunya, hancurkanlah para musuh agama dan lindungilah daerah kaum muslimin wahai pemilik semesta alam.
Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
Ya Allah, tolonglah orang yang menolong agama-Mu.
Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami, kaum musliman yang berjihad di jalan-Mu yang berada di semua tempat.
Ya Allah, tolonglah mereka dengan pertolongan yang kuat.
Ya Allah kuatkanlah mereka dengan bantuan-Mu dan jagalah mereka dengan penjagaan-Mu, lindungilah mereka dengan perlindungan dan perhatian-Mu, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Ya Allah bereskanlah musuh-musuh agama karena mereka tidak akan mampu mengalahkan-Mu.
Ya Allah cabik-cabiklah mereka sehancur-hancurnya.
Ya Allah, buatlah hati mereka berselisih dan cerai beraikan persatuan di antara mereka dan timbulkanlah rasa takut di hati mereka, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Ya Allah, kami menjadikan-Mu di leher-leher mereka dan kami memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan mereka.
Ya Allah, berikanlah rasa aman untuk kami di negeri kami sendiri dan perbaikilah para penguasa dan pemimpin kami.
Ya Allah, jadikanlah pemimpin kami adalah orang yang merasa takut dan bertakwa kepada-Mu serta mengikuti ridho-Mu wahai pemilik alam semesta.
Ya Allah, berilah taufik kepada penguasa kami untuk melakukan apa yang Kau cintai dan Kau ridhoi, bantulah mereka untuk melakukan kebaikan dan ketakwaan, bimbinglah perkataan dan tindak tanduk mereka, berilah mereka kesehatan badan dan afiat, berikanlah untuk mereka para pembisik yang baik dan yang menghendaki kebaikan untuknya, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Ya Allah berikan taufik-Mu kepada semua penguasa kaum muslimin agar mengamalkan kitab-Mu dan mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan jadikanlah mereka wujud kasih sayang-Mu untuk hamba-hamba-Mu yang beriman.
Ya Allah, berilah mereka pemikiran yang benar dan perkataan yang tepat yang bermanfaat untuk Islam dan kaum muslimin, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Ya Allah, berikanlah kepada jiwa kami ketakwaan. Sucikanlah jiwa kami. Engkau adalah sebaik-baik yang mensucikan jiwa karena Engkau adalah zat yang mengatur jiwa manusia.
Ya Allah, perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan hidup kami. Perbaikilah dunia kami karena di sanalah kami hidup. Perbaikilah akherat kami karena ke sanalah kami akan kembali. Jadikanlah hidup kami di dunia ini sebagai tambahan kebaikan untuk kami dan jadikanlah kematian sebagai sarana istirahat kami dari berbagai keburukan.
Ya Allah perbaikilah hubungan di antara kami, satukanlah hati kami dan tunjukilah kami jalan-jalan menuju keselamatan, keluarkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.
Berkahilah pendengaran kami, penglihatan kami, istri-istri kami, harta kami, anak keturunan kami dan jadikanlah kami orang-orang yang diberkahi dimana saja kami berada.
Ya Allah, ampunilah seluruh dosa kami baik yang kecil apalagi yang besar, yang dahulu ataupun belakangan, yang dilakukan dengan sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan.
Ya Allah, ampunilah apa yang telah kami lakukan dan apa yang belum kami lakukan, apa yang kami lakukan dengan sembunyi-sembunyi maupun yang kami lakukan dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih tahu dari pada kami. Engkaulah yang memajukan dan Engkaulah yang mengundurkan. Tiada sesembahan yang pantas disembah melainkan diri-Mu.
Ya Allah, ampunilah dosa orang yang punya dosa di antara kaum muslimin, terimalah taubat dari orang-orang yang bertaubat.
Ya Allah hilangkanlah kesusahan orang yang susah dan penderitaan orang-orang yang menderita, lunasilah hutang dari orang-orang yang berhutang serta sembuhkanlah orang-orang yang sakit di antara kami dan semua kaum muslimin yang sakit.
Ya Allah kami memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, terjaganya kehormatan dan kecukupan rizki.
Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hidayah dan tindak tanduk yang benar.
Ya Allah, kami memohon perlindungan dengan ridho-Mu dari murka-Mu, dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dengan-Mu dari-Mu. Kami tidak mampu menyanjung-Mu sebagaimana sanjungan yang Kau berikan untuk diri-Mu sendiri.
Ya Allah sesungguhnya kami memohon ampun kepadaMu. Sungguh Engkau adalah maha pengampun. Oleh karena itu turunkanlah hujan yang deras kepada kami.
Ya Allah turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami.
Ya turunkanlah hujan yang manfaat, berlimpah dan penuh kebaikan kepada kami. Janganlah Kau turunkan hujan yang membahayakan kami baik di masa sekarang ataupun di masa yang akan datang.
Ya Allah suburkan hati kami dengan iman dan suburkanlah negeri kami dengan hujan.
Ya Allah turunkan hujan untuk kami dan janganlah Kau jadikan kami sebagai orang-orang yang berputus asa.
Ya Allah turunkan hujan untuk kami dan janganlah Kau jadikan kami sebagai orang-orang yang berputus asa.
Ya Allah, janganlah Kau hukum kami disebabkan perbuatan orang-orang yang usil di antara kami.
Ya Allah, kabulkanlah doa kami, wujudkanlah harapan kami dan berikanlah apa yang menjadi permintaan kami, wahai zat yang memiliki keagungan dan kemuliaan.
Bukankah Engkau telah berfirman,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (١٨٦)
Yang artinya, “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS al Baqarah:186).
Ya Allah, kami telah beriman dan kami telah memenuhi perintah-Mu.
Ya Allah turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami, turunkan hujan untuk kami.
Ya Allah berilah kenikmatan dari kami, janganlah Kau cegah kami dari kenikmatan, tambahilah nikmat untuk kami dan janganlah Kau kurangi, utamakanlah kami dan janganlah Kau utamakan orang lain dari pada kami.
Seruan kami yang terakhir adalah ucapan alhamdu lillahi rabbil ‘alamin.
Moga Allah memuji, memberi keselamatan, keberkahan dan nikmat untuk hamba Allah dan utusanNya yaitu nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh shahabatnya.
Khutbah Jum’at Syaikh ‘Abdur Rozaq bin Abdil Muhsin Al Abbad Al Badr, tanggal 18 Muharram 1424 H
Catatan:
Yang dimaksud dengan istilah fitnah dalam hal ini adalah makna fitnah dalam bahasa Arab yang bisa berarti ujian berupa musibah, kerusuhan dan perselisihan yang tajam di tengah-tengah masyarakat. Ini semua tergantung konteks kalimat yang ada.
Penerjemah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Readmore...
Minggu, 19 Desember 2010
“ Fitnah” dan Penanggulangannya
Sabtu, 20 November 2010
Semangat Berqurban*)

Hari Raya Idul Adha yang di dalamnya ada perintah berqurban telah kita lalui. Tetapi semangat dari nilai-nilai berqurban tentu masih melekat pada diri kita. Semangat ini harus kita jaga dan selalu kita perbaharuhi guna menjalaani bulan – bulan berikutnya.
Semangat berqurban tidak lepas dari tauladan yang telah dicontohkan Nabi Allah Ibrahim a.s dan putranya Ismail a.s, yang telah rela mengorbankan putra kesayangannya (Nabi Ibrahim a.s) dan nyawanya (Nabi Ismail a.s). Semua itu dilakukan karena ketaatan dan keikhlasannya serta kesabarannya kepada Allah. Ketaatan yang sebenarnya tanpa pengingkaran (apalagi tawar-menawar), keikhlasan yang sebenarnya tanpa embel-embel/pamrih setelah berqurban akan mendapatkan apa, kesabaran yang sebenarnya yaitu pasrah atas semua ketentuan Allah tanpa keluh kesah. Sebagaimana digambarkan Allah dalam Firman-Nya ( QS. Ash-Shaffat:100-107):
"Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh.Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar".Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
105. Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar."
Sekarang bagaimana dengan kita sebagai seorang muslim? Sudahkah kita melaksanakan ibadah qurban tahun ini? Atau jika belum, sudah adakah niat untuk berqurban tahun depan? Atau jika belum mari kita simak kembali beberapa perintah Allah untuk berqurban berikut ini (QS. Al-Kautsar: 1-2):
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah."
Allah telah menganugerahi nikmat yang amat banyak kepada kita, bahkan jika kita menghitungnya tidak akan mampu, walau oleh seorang ahli matematika karena banyaknya nikmat yang telah diterima. Yang sering kita jadikan alasan adalah bahwa kita belum mampu, karena penghasilan kita masih kecil/sedikit. Padahal berkurban adalah perintah Allah zat yang Maha Kaya, zat yang Maha Tahu. Jika Allah telah menyuruh maka tidak mungkin Allah membiarkan orang-orang yang telah melaksanakan perintah-Nya, Allah lah yang akan menggantinya dengan nikmat yang lebih banyak dan lebih baik. Sekarang tinggal keyakinan kita sejauh mana kepada Allah.
Ada suatu kisah nyata, pada tahun 1998 yang lalu di Kauman Yogyakarta kami bertemu dengan sebuah keluarga yang sangat sederhana namun sangat bersahaja. Dinding rumahnya terbuat dari anyaman bambu, pekerjaannya sebagai tukang becak. Di depan rumah yang sederhana tadi terdapat 2 ekor kambing, yang ternyata kepunyaan keluarga tersebut untuk dikurbankan. Yang tidak kalah mengejutkan adalah bahwa keluarga ini berkurban setiap tahun. Sebagai kepala keluarga beliau menuturkan kepada kami, selama 11 bulan keluarga tersebut menyisihkan sebagian dari penghasilannya minimal Rp. 5.000 setiap harinya(11 bulan x 30 hari x Rp.5.000 = Rp. 1.650.000).
Jika tahun depan harga seekor kambing rata-rata Rp. 1.200.000, maka dengan menyisihkan penghasilan kita sebesar Rp. 4.000 perhari, insya ALLAH kita dapat berqurban seekor kambing (11 bulan x 30 hari x Rp. 4.000 = Rp. 1.320.000).
Semoga kisah tersebut menambah semangat kita untuk melaksankan salah satu perintah Allah, yaitu berqurban. Dan ingatlah bahwa Allah tidak pernah ingkar janji, janji Allah adalah benar sebagaimana firman-Nya(QS. At-Taubat:111), berikut ini.
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar."
Dan Allah akan menolong orang-orang yang akan menolong agama-Nya, sebagaimana firman-Nya, dalam Qur’an Surat Muhammad ayat 7 berikut ini.
"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."
Sekarang tunggu apalagi…., mari kita rancang untuk berkurban tahun depan, dan rasakan nikmatnya berqurban…semoga.
*)Sabar Ahmad Sholikin; Malang,20 Nopember 2010
Readmore...
Jumat, 19 November 2010
Sistem Perbankan Syariah

Definisi Perbankan Syariah dapat diartikan sebagai suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
BEBERAPA PRINSIP/HUKUM YANG DIANUT OLEH SISTEM PERBANKAN SYARIAH ANTARA LAIN :
1. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
2. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
3. Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
4. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
5. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
SEJARAH PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA
Perbankan syariah di Indonesia, pertama kali dipelopori oleh Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada tahun 1991. Bank ini pada awal berdirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Pada saat krisis moneter yang terjadi pada akhir tahun 1990,bank ini mengalami kesulitan sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.
Prinsip kerja bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Readmore...
Akhlak Rasulullah S.A.W

Mengenang Akhlak Nabi Muhammad SAW
Setelah Nabi wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan
ummat Islam; antara percaya - tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah
meninggalkan para sahabat. Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui
menemui Umar dan dia meminta, زceritakan padaku akhlak Muhammadس. Umar
menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia
menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan
permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun.
Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.
Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior
Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa
mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad. Dengan berharap-harap
cemas, Badui ini menemui Ali. Ali dengan linangan air mata berkata,
زceritakan padaku keindahan dunia ini!.س Badui ini menjawab, زbagaimana
mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini...س Ali menjawab,
زengkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah
berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka,
lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad, sedangkan Allah telah
berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS.
Al-Qalam[68]: 4)س
Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi yang sering disapa
زKhumairahس oleh Nabi ini hanya menjawab, khuluquhu al-Qurصan (Akhlaknya
Muhammad itu Al-Qurصan). Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi itu
bagaikan Al-Qurصan berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera
menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qurصan.
Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS
Al-Muصminun[23]: 1-11.
Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya
dengan Nabi. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan
air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka.
Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah
dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.
Mari kita kembali ke Aisyah. Ketika ditanya, bagaimana perilaku Nabi, Aisyah
hanya menjawab, زah semua perilakunya indah.س ketika didesak lagi, Aisyah
baru bercerita saat terindah baginya, sebagai seorang isteri. زKetika aku
sudah berada di tempat tidur dan kami sudah masuk dalam selimut, dan kulit
kami sudah bersentuhan, suamiku berkata, شYa Aisyah, izinkan aku untuk
menghadap Tuhanku terlebih dahulu.ص Apalagi yang dapat lebih membahagiakan
seorang isteri, karena dalam sejumput episode tersebut terkumpul kasih
sayang, kebersamaan, perhatian dan rasa hormat dari seorang suami, yang juga
seorang utusan Allah.
Nabi Muhammad jugalah yang membikin khawatir hati Aisyah ketika menjelang
subuh Aisyah tidak mendapati suaminya disampingnya. Aisyah keluar membuka
pintu rumah. terkejut ia bukan kepalang, melihat suaminya tidur di depan
pintu. Aisyah berkata, زmengapa engkau tidur di sini.س Nabi Muhammmad
menjawab, زaku pulang sudah larut malam, aku khawatir mengganggu tidurmu
sehingga aku tidak mengetuk pintu. itulah sebabnya aku tidur di depan
pintu.س Mari berkaca di diri kita masing-masing. Bagaimana perilaku kita
terhadap isteri kita? Nabi mengingatkan, زberhati-hatilah kamu terhadap
isterimu, karena sungguh kamu akan ditanya di hari akhir tentangnya.س Para
sahabat pada masa Nabi memperlakukan isteri mereka dengan hormat, mereka
takut kalau wahyu turun dan mengecam mereka.
Buat sahabat yang lain, fragmen yang paling indah ketika sahabat tersebut
terlambat datang ke Majelis Nabi. Tempat sudah penuh sesak. Ia minta izin
untuk mendapat tempat, namun sahabat yang lain tak ada yang mau memberinya
tempat. Di tengah kebingungannya, Rasul memanggilnya. Rasul memintanya duduk
di dekatnya. Tidak cukup dengan itu, Rasul pun melipat sorbannya lalu
diberikan pada sahabat tersebut untuk dijadikan alas tempat duduk. Sahabat
tersebut dengan berlinangan air mata, menerima sorban tersebut namun tidak
menjadikannya alas duduk akan tetapi mencium sorban Nabi.
Senangkah kita kalau orang yang kita hormati, pemimpin yang kita junjung
tiba-tiba melayani kita bahkan memberikan sorbannya untuk tempat alas duduk
kita. Bukankah kalau mendapat kartu lebaran dari seorang pejabat saja kita
sangat bersuka cita. Begitulah akhlak Nabi, sebagai pemimpin ia ingin
menyenangkan dan melayani bawahannya. Dan tengoklah diri kita. Kita adalah
pemimpin, bahkan untuk lingkup paling kecil sekalipun, sudahkah kita meniru
akhlak Rasul Yang Mulia.
Nabi Muhammad juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca
kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa sahabat yang
paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasul selalu memujinya. Abu Bakar-lah yang
menemani Rasul ketika hijrah. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam ketika
Rasul sakit. Tentang Umar, Rasul pernah berkata, زsyetan saja takut dengan
Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka Syetan lewat jalan yang lain.س
Dalam riwayat lain disebutkan, زNabi bermimpi meminum susu. Belum habis satu
gelas, Nabi memberikannya pada Umar yang meminumnya sampai habis. Para
sahabat bertanya, Ya Rasul apa maksud (taصwil) mimpimu itu? Rasul menjawab
ilmu pengetahuan.س
Tentang Utsman, Rasul sangat menghargai Ustman karena itu Utsman menikahi
dua putri nabi, hingga Utsman dijuluki dzu an-Nurain (pemilik dua cahaya).
Mengenai Ali, Rasul bukan saja menjadikannya ia menantu, tetapi banyak
sekali riwayat yang menyebutkan keutamaan Ali. زAku ini kota ilmu, dan Ali
adalah pintunya.س زbarang siapa membenci Ali, maka ia merupakan orang
munafik.س
Lihatlah diri kita sekarang. Bukankah jika ada seorang rekan yang punya
sembilan kelebihan dan satu kekurangan, maka kita jauh lebih tertarik
berjam-jam untuk membicarakan yang satu itu dan melupakan yang sembilan.
Ah...ternyata kita belum suka memuji; kita masih suka mencela. Ternyata kita
belum mengikuti sunnah Nabi.
Saya pernah mendengar ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Allah pun
sangat menghormati Nabi Muhammad. Buktinya, dalam Al-Qurصan Allah memanggil
para Nabi dengan sebutan nama: Musa, Ayyub, Zakaria, dll. tetapi ketika
memanggil Nabi Muhammad, Allah menyapanya dengan زWahai Nabiس. Ternyata
Allah saja sangat menghormati beliau.
Para sahabatpun ditegur oleh Allah ketika mereka berlaku tak sopan pada
Nabi. Alkisah, rombongan Bani Tamim menghadap rasul. Mereka ingin Rasul
menunjuk pemimpin buat mereka. Sebelum Nabi memutuskan siapa, Abu Bakar
berkata: زAngkat Al-Qaصqa bin Maصbad sebagai pemimpin.س Kata Umar, زTidak,
angkatlah Al-Aqraص bin Habis.س Abu Bakar berkata ke Umar, زKamu hanya ingin
membantah aku saja,س Umar menjawab, زAku tidak bermaksud membantahmu.س
Keduanya berbantahan sehingga suara mereka terdengar makin keras. Waktu itu
turunlah ayat: زHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului
Allah dan Rasul-Nya. Takutlah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha
Mendengar dan maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menaikkan suaramu di atas suara Nabi. janganlah kamu mengeraskan suara kamu
dalam percakapan dengan dia seperti mengeraskan suara kamu ketika bercakap
sesama kamu. Nanti hapus amal-amal kamu dan kamu tidak menyadarinya
(al-hujurat 1-2)
Setelah mendengar teguran itu Abu Bakar berkata, زYa Rasul Allah, demi
Allah, sejak sekarang aku tidak akan berbicara denganmu kecuali seperti
seorang saudara yang membisikkan rahasia.س Umar juga berbicara kepada Nabi
dengan suara yang lembut. Bahkan konon kabarnya setelah peristiwa itu Umar
banyak sekali bersedekah, karena takut amal yang lalu telah terhapus. Para
sahabat Nabi takut akan terhapus amal mereka karena melanggar etiket
berhadapan dengan Nabi.
Dalam satu kesempatan lain, ketika di Mekkah, Nabi didatangi utusan pembesar
Quraisy, Utbah bin Rabiصah. Ia berkata pada Nabi, زWahai kemenakanku, kau
datang membawa agama baru, apa yang sebetulnya kau kehendaki. Jika kau
kehendaki harta, akan kami kumpulkan kekayaan kami, Jika Kau inginkan
kemuliaan akan kami muliakan engkau. Jika ada sesuatu penyakit yang
dideritamu, akan kami carikan obat. Jika kau inginkan kekuasaan, biar kami
jadikan engkau penguasa kamiس
Nabi mendengar dengan sabar uraian tokoh musyrik ini. Tidak sekalipun beliau
membantah atau memotong pembicaraannya. Ketika Utbah berhenti, Nabi
bertanya, زSudah selesaikah, Ya Abal Walid?س زSudah.س kata Utbah. Nabi
membalas ucapan utbah dengan membaca surat Fushilat. Ketika sampai pada ayat
sajdah, Nabi bersujud. Sementara itu Utbah duduk mendengarkan Nabi sampai
menyelesaikan bacaannya.
Peristiwa ini sudah lewat ratusan tahun lalu. Kita tidak heran bagaimana
Nabi dengan sabar mendegarkan pendapat dan usul Utbah, tokoh musyrik. Kita
mengenal akhlak nabi dalam menghormati pendapat orang lain. Inilah akhlak
Nabi dalam majelis ilmu. Yang menakjubkan adalah perilaku kita sekarang.
Bahkan oleh si Utbbah, si musyrik, kita kalah. Utbah mau mendengarkan Nabi
dan menyuruh kaumnya membiarkan Nabi berbicara. Jangankan mendengarkan
pendapat orang kafir, kita bahkan tidak mau mendengarkan pendapat saudara
kita sesama muslim. Dalam pengajian, suara pembicara kadang-kadang tertutup
suara obrolan kita. Masya Allah!
Ketika Nabi tiba di Madinah dalam episode hijrah, ada utusan kafir Mekkah
yang meminta janji Nabi bahwa Nabi akan mengembalikan siapapun yang pergi ke
Madinah setelah perginya N abi. Selang beberapa waktu kemudian. Seorang
sahabat rupanya tertinggal di belakang Nabi. Sahabat ini meninggalkan
isterinya, anaknya dan hartanya. Dengan terengah-engah menembus padang
pasir, akhirnya ia sampai di Madinah. Dengan perasaan haru ia segera menemui
Nabi dan melaporkan kedatangannya. Apa jawab Nabi? زKembalilah engkau ke
Mekkah. Sungguh aku telah terikat perjanjian. Semoga Allah melindungimu.س
Sahabat ini menangis keras. Bagi Nabi janji adalah suatu yang sangat agung.
Meskipun Nabi merasakan bagaimana besarnya pengorbanan sahabat ini untuk
berhijrah, bagi Nabi janji adalah janji; bahkan meskipun janji itu diucapkan
kepada orang kafir. Bagaimana kita memandang harga suatu janji, merupakan
salah satu bentuk jawaban bagaimana perilaku Nabi telah menyerap di sanubari
kita atau tidak.
Dalam suatu kesempatan menjelang akhir hayatnya, Nabi berkata pada para
sahabat, زMungkin sebentar lagi Allah akan memanggilku, aku tak ingin di
padang mahsyar nanti ada diantara kalian yang ingin menuntut balas karena
perbuatanku pada kalian. Bila ada yang keberatan dengan perbuatanku pada
kalian, ucapkanlah!س Sahabat yang lain terdiam, namun ada seorang sahabat
yang tiba-tiba bangkit dan berkata, زDahulu ketika engkau memeriksa barisa
di saat ingin pergi perang, kau meluruskan posisi aku dengan tongkatmu. Aku
tak tahu apakah engkau sengaja atau tidak, tapi aku ingin menuntut qishash
hari ini.س Para sahabat lain terpana, tidak menyangka ada yang berani
berkata seperti itu. Kabarnya Umar langsung berdiri dan siap زmembereskanس
orang itu. Nabi melarangnya. Nabi pun menyuruh Bilal mengambil tongkat ke
rumah Nabi. Siti Aisyah yang berada di rumah Nabi keheranan ketika Nabi
meminta tongkat. Setelah Bilal menjelaskan peristiwa yang terjadi, Aisyah
pun semakin heran, mengapa ada sahabat yang berani berbuat senekad itu
setelah semua yang Rasul berikan pada mereka.
Rasul memberikan tongkat tersebut pada sahabat itu seraya menyingkapkan
bajunya, sehingga terlihatlah perut Nabi. Nabi berkata, زlakukanlah!س
Detik-detik berikutnya menjadi sangat menegangkan. Tetapi terjadi suatu
keanehan. Sahabat tersebut malah menciumi perut Nabi dan memeluk Nabi seraya
menangis, زSungguh maksud tujuanku hanyalah untuk memelukmu dan merasakan
kulitku bersentuhan dengan tubuhmu!. Aku ikhlas atas semua perilakumu wahai
Rasulullah.س Seketika itu juga terdengar ucapan, زAllahu Akbarس
berkali-kali. sahabat tersebut tahu, bahwa permintaan Nabi itu tidak mungkin
diucapkan kalau Nabi tidak merasa bahwa ajalnya semakin dekat. Sahabat itu
tahu bahwa saat perpisahan semakin dekat, ia ingin memeluk Nabi sebelum
Allah memanggil Nabi.
Suatu pelajaran lagi buat kita. Menyakiti orang lain baik hati maupun
badannya merupakan perbuatan yang amat tercela. Allah tidak akan memaafkan
sebelum yang kita sakiti memaafkan kita. Rasul pun sangat hati-hati karena
khawatir ada orang yang beliau sakiti. Khawatirkah kita bila ada orang yang
kita sakiti menuntut balas nanti di padang Mahsyar di depan Hakim Yang Maha
Agung ditengah miliaran umat manusia. Jangan-jangan kita menjadi orang yang
muflis. Naصudzu billah.....
Nabi Muhammad ketika saat haji Wadaص, di padang Arafah yang terik, dalam
keadaan sakit, masih menyempatkan diri berpidato. Di akhir pidatonya itu
Nabi dengan dibalut sorban dan tubuh yang menggigil berkata, زNanti di hari
pembalasan, kalian akan ditanya oleh Allah apa yang telah aku, sebagai Nabi,
perbuat pada kalian. Jika kalian ditanya nanti, apa jawaban kalian?س Para
sahabat terdiam dan mulai banyak yang meneteskan air mata. Nabi melanjutkan,
زBukankah telah kujalani hari-hari bersama kalian dengan lapar, bukankah
telah kutaruh beberapa batu diperutku karena menahan lapar bersama kalian,
bukankah aku telah bersabar menghadapi kejahilan kalian, bukankah telah ku
sampaikan pada kalian wahyu dari Allah.....?س Untuk semua pertanyaan itu,
para sahabat menjawab, زbenar ya Rasul!س
Rasul pun mendongakkan kepalanya ke atas, dan berkata, زYa Allah
saksikanlah...Ya Allah saksikanlah...Ya Allah saksikanlah!س. Nabi meminta
kesaksian Allah bahwa Nabi telah menjalankan tugasnya. Di pengajian ini saya
pun meminta Allah menyaksikan bahwa kita mencintai Rasulullah.زYa Allah
saksikanlah betapa kami mencintai Rasul-Mu, betapa kami sangat ingin bertemu
dengan kekasih-Mu, betapa kami sangat ingin meniru semua perilakunya yang
indah; semua budi pekertinya yang agung, betapa kami sangat ingin
dibangkitkan nanti di padang Mahsyar bersama Nabiyullah Muhammad, betapa
kami sangat ingin ditempatkan di dalam surga yang sama dengan surganya Nabi
kami. Ya Allah saksikanlah...Ya Allah saksikanlah Ya Allah saksikanlahس
Readmore...
Rabu, 17 November 2010
Jumat, 12 November 2010
Tuntunan Ibadah Qurban

Kamis, 04 November 2010 08:45 Artikel
Ainul Yaqin*
Kata Qurban berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata qa-ru-ba ( قَرُبَ ) artinya dekat. Ibadah qurban adalah ibadah yang dilaksanakan pada waktu tertentu ya’ni pada hari Idul Adha yang dilaksanakan dengan cara menyembelih hewan qurban dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam istilah fiqih hewan kurban disebut dengan istilah udh-hiyah ( أُضْحِيَّة ) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.
Dasar Pensyariatan Qurban
Ibadah qurban disyari’at sejak tahun ke dua hijriyah yang penetapannya didasarkan atas al-Qur’an dan al-hadits[1]. Di antar dalil al-Qur’an adalah surat al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah”.
Yang dimaksud dengan nahr adalah penyembelihan binatang qurban.
Kemudian surat al-Hajj ayat 36:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.
Selanjutnya al-hadits yang menjelaskan masalah qurban sangat banyak antara lain sebagai berikut:
Hadits Anas ra berikut:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا (رواه البخارى)
"Dari Anas ra dia berkata: Nabi Saw telah berqurban dengan dua ekor kambing gibas yang bulunya putih kehitaman keduanya, bertanduk keduanya, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau serta menyebut Asma Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas belikat keduanya”.
Hadits Aisyah ra
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), Sesungguhnya korbannya itu di hari kiamat akan datang menyertainya dengan tanduk-tanduknya, bulunya dan kuku-kukunya. Dan darah qurban tersebut akan menetes di suatu tempat (yang diridlai) Allah sebelum menetes ke bumi, maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.[2]
Hukum Qurban
Terdapat perbedaan dikalangan para ulama perihal hukum berkurban. Mayoritas fuqaha menyatakan bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah bagi mereka yang mampu. Tetapi Imam Abu Hanifah menyatakan hukumnya wajib setiap tahun bagi orang yang mampu dan berstatus mukim.[3]
Dalil yang dijadikan dasar tentang tidak wajibnya qurban, adalah hadits dari Ibnu Abbas berikut:
ثَلَاثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ الْوَتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلَاةُ الضُّحَى
“Ada tiga hal yang bagi kami adalah wajib sedangkan bagi kalian sunnah, yaitu; shalat witir, berkurban dan shalat dluha”(HR Ahmad No. 1946)
Dan hadits Ummu Salamah ra:
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَأْخُذَنَّ شَعْرًا وَلَا يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا
“Jika masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan adapadanya binatang sembelihan serta berkeinginan untuk berqurban, maka hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak pula memotong kukunya.” (HR. Muslim)
Kata “berkeinginan berqurban”, menunjukkan qurban tidak wajib, sebab memungkinkan juga adanya orang yang tidak berkeinginan, padahal ia mampu.
Sementara itu, dalil yang menjadi pegangan Madzhab Abu Hanifah bahwa qurban hukumnya wajib adalah hadist Abu Hurairah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا (رواه ابن ماجة)
“Dari Abu Hurairah ra sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami” (H.R. Ibnu Majah).
Di kalangan madzhab selain Hanafiyah, perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan, yaitu tidak layaknya seseorang -yang tak berqurban padahal mampu– untuk mendekati tempat sholat Idul Adha. Namun hal ini bukan celaan yang berat. Lagi pula, meninggalkan sholat Idul Adha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram.[4]
Kemudian di dalam mazhab Syafi’i.[5] dinyatakan bahwa qurban hukumnya sunnah kifayah bagi sebuah keluarga besar, menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga untuk setiap tahun, yang kesunnahan tersebut terpenuhi bila salah satu anggota keluarga telah melaksanakannya Dalil dari mazhab Syafi’i adalah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً
“Hai sekalian manusia sesungguhnya diperintahkan atas tiap-tiap keluarga untuk melaksanakan qurban setiap tahun” (HR Al-Tirmidzi)
Dalam mazhab Syafi’i juga dinyatakan bahwa qurban bagi setiap individu adalah sunnah ‘ain (menjadi tanggungan individu) sekali dalam seumur hidup didasarkan atas kaidah umum:
الاصل فى الامر لا يقتضى التكرار
“Asal dari perintah tidak menuntut adanya perulangan”
Selanjutnya qurban bisa dihukumi wajib menurut jumhur ulama dalam keadaan dua hal;
1. Jika telah bernadzar untuk melakukan korban, sebagaimana hadis
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ
“Seseorang yang bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, hendaklah ia melakukan ketaatan itu, dan jika ia bernadzar untuk bermaksiat maka janganlah melakukan maksiat” (HR al-Bukhari)
Karena korban merupakan sebuah amal yang baik, dan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah, maka para ulama’ sepakat apabila ada seorang muslim bernadzar untuk berqurban, maka wajib baginya untuk berqurban, baik ia dalam keadaan kaya atau miskin.
2. Jika telah berniat untuk melakukan korban. Menurut Imam Malik, seseorang yang membeli binatang dengan mengatakan, ini untuk korban (hadzihi udhiyatun) maka ia berkewajiban untuk melaksanakan niatnya itu.
Syarat Binatang Qurban
A. Jenis Binatang
Binatang yang dibolehkan untuk menjadi qurban adalah binatang ternak seperti onta, sapi, dan kambing atau domba. Boleh berqurban dengan binatang tersebut, baik jantan atau betina. Sebagian ulama membolehkan berqurban dengan kerbau (jamus), karena diqiyaskan dengan sapi[6]. Dalil ketentuan binatang ini adalah firman Allah surat al-Hajj ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka,
B. Usia Binatang
Adapun usia binatang untuk qurban tersebut ditentukan untuk kambing adalah ketika sudah sempurna usia setahun dan memasuki tahun kedua, untuk sapi telah sempurna usia dua tahun dan masuk tahun ketiga, sedangkan unta telah sempurna usia lima tahun dan telah menginjak tahun keenam. Inilah yang disebut dengan musinnah sebagaimana hadits berikut;
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ تَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Dari Jabir, berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih kambing Al-Jadza’ah (HR. Ahmad).
Sedangkan yang dimaksud jadza’ah menurut pendapat jumhur ulama adalah kambing atau domba yang berumur tepat setahun. Tetapi ada yang berpendapat bahwa jadza’ah adalah anak kambing usia 6 bulan sampai satu tahun.
C. Kondisi Binatang Qurban
Kondisi binatang yang akan dibuat qurban hendaknya dipilihkan yang baik. Tidak syah berkurban dengan hewan yang cacat yang jelas kecacatannya seperti: kelihatan jelas penyakitan termasuk yang berpenyakit kudis, picak, pincang, terlampai kurus, rusak telinganya sehingga kelihatan jelas, dan patah tanduknya. Hal ini sebagaimana hadits Nabi:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى
“Ada empat penyakit yang dengannya qurban tidak memadai; picak yang nampak jelas, penyakitan yang nampak, yang pincang dan yang kurus tidak berlemak sama sekali” (HR Al-Tirmidzi)
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُضَحَّى بِأَعْضَبِ الْقَرْنِ وَالْأُذُنِ
“Rasulullah Saw melarang berqurban dengan hewan yang rusak tanduknya dan telingannya. (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Tentang hewan yang dikebiri sejauh ini tidak ditemukan adanya larangan, meskipun sebenarnya ada cacat, khususnya dalam reproduksi, namun cacat dalam reproduksi ini tidak menyebabkan suatu binatang dilarang untuk dijadikan korban. Demikian juga dengan hewan yang ekornya buntung, masih ditoleransi sebagaimana hadits nabi:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ :اشْتَرَيْتُ أُضْحِيَّةً فَجَاءَ الذِّئْبُ فَأَكَلَ مِنْ ذَنَبِهَا أَوْ أَكَلَ ذَنَبَهَا فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهَا
“dari Abu Said al-Khudri beliau berkata: Saya telah membeli seekro binatang qurban lalu ekornya atau sebagian ekornya dimakan serigala, maka aku tanyakan hal ini pada Raulullah Saw, belia menjawab; ‘berqurbanlah dengannya” (HR Ahmad)
Patungan Qurban
Para fuqaha bersepakat bahwa seekor kambing berlaku untuk satu orang. Sedangkan seekor unta atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang berdasarkan hadits berikut:[7]
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
“Dari Jabir bin Abdillah, dia berkata: Kami telah berkurban bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyyah seekor onta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR at-Tirmidzi)
Namun berdasarkan madzhab Ahmad bin Hanbal dan juga madzhab Maliki seseorang dapat menyembelih seekor kambing, sapi, atau unta diniatkan untuk satu keluarga.[8] Hal ini disararkan atas hadits sebagai berikut:
عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا فِيكُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ ثُمَّ تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَ كَمَا تَرَى
“Dari Atha’ bin Yasar dia berkata; aku bertanya pada Abu Ayyub al-Anshari perihal praktik qurban di masa Rasulullah Saw. Ia menjawab; Orang-orang di zaman nabi Saw berqurban dengan seekor kambing untuk keluarganya, mereka memakannya dan memberikan pada orang lain sampai manusia merasa senang, maka jadilah mereka seperti yang kalian lihat” (HR Ibnu Majah)
Saat ini ada tradisi di sekolah-sekolah, murid-murid iuran uang lalu dibelikan kambing, hal ini belum dapat dikategorikan qurban, tapi baik-baik saja bila dilihat dari sisi syi’ar Islam dan sekaligus untuk latihan qurban, dengan catatan sembelihannya harus memenuhi syarat-syarat penyembelihan yang benar. Akan lebih baik jika pihak sekolah menganjurkan kepada yang kaya untuk berqurban sendiri disamping mengkoordinir yang lain untuk iauran dengan maksud syi’ar dan latihan.
Waktu Penyembelihan
Waktu penyembelihan qurban adalah sesudah shalat Idul Adha sampai dengan akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adhha. Sabda Nabi Saw:
مَنْ ضَحَّى قَبْلَ الصَّلَاةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ
“Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (HR Muslim)
Sabda Nabi Saw :
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
“Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad)
Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, kebanyakan ulama menghukumi makruh. Hal ini karena penyembelihan di malam hari dikhawatirkan peyembelihannya kurang sempurna karena penerangannya tidak mencukupi.[9]
Tata Cara Penyembelihan
Secara umum penyembelihan hewan qurban mengikuti tatacara penyembelihan hewan lainnya. Adapun ketentuan yang berkaitan dengan penyembelihan menurut syariat Islam antara lain:
Pertama, Penyembelih adalah seorang muslim berakal sehat atau sudah tamyis, memahami ketentuan penyembelihan.
Orang gila, orang yang mabuk atau anak-anak yang belum bisa membedakan baik buruk (belum tamyis) sembelihannya tidak syah. Demikian juga sembelihan orang kafir. Sedang sembelihan orang perempuan menurut madzhab Maliki adalah makruh. Penyembelih juga harus memahami ketentuan penyembelihan. Orang yang tidak memahami tatacara penyembelihan mengkhawatirkan penyembelihannya tidak syah.
Kedua, alat yang digunakan menyembelih harus tajam, sehingga memungkinkan mengalirkan darah dan terputusnya tenggorokan.
Penyembelihan harus dilakukan dengan cepat dengan menggunakan pisau yang tajam. Makruh hukumnya menyembelih dengan alat yang kurang tajam sehingga menyakiti hewan.
اَمْرِ الدَمَّ بِمَا شِئْتَ وَاذْكُر اسمَ اللهِ عَلَيهِ ( رواه ابو داود)
“Alirkan darah dengan apa saja yang kau bisa lakukan dan sebutlah nama Allah atasnya”. (H.R. Abu Dawud)
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ (روه المسلم)
“Sesungguhnya Allah wewajibkan ihsan (berbuat baik) terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka lakukanlah dengan baik Dan apabila kamu menyembelih maka lakukanlah dengan baik. Dan hendaklah seorang dari kamu, menajamkan pisaunya dan hendaklah ia menyenangkan hewan sembelihannya”.(H.R. Muslim)
Tidak boleh memotong menggunakan kuku dan gigi.
روي عن الرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنّهُ قِيلَ لَهُ اَنَذْبَحُ بالمِرْوَة وشِقَّة العَصَا؟ فقال صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَعْجِلْ أَوْ أَرْنِي مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ
“Diriwayatkan dari Rosulullah Saw bahwasanya beliau pernah ditanya: ‘Apakah kami boleh menyembelinh dengan marwah (sejenis batu berkilat) dan dengan belahan tongkat?’ Rosulullah menjawab: ‘Percepatlah. Selama darah mengalirkan dan disebut nama Allah padanya, makanlah. Bukan dengan gigi dan kuku”.
Ketiga, memotong tenggorokan atau bagian leher dibawah pangkal kepala sehingga terputusnya tiga saluran: saluran nafas, jalan darah dan jalan makanan.
Tidak syah menyembelih hanya dengan melukai bagian luar dengan alat yang tidak tajam dan membiarkan hewan mati karena kehabisan darah. Demikian juga tidak syah menyembelih dengan pelan-pelan sehingga diperkirakan hewan lebih dulu mati sebelum sempurna penyembelihannya.
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَرِيطَةِ الشَّيْطَانِ وَهِيَ الَّتِي تُذْبَحُ فَيُقْطَعُ الْجِلْدُ وَلَا تُفْرَى الْأَوْدَاجُ ثُمَّ تُتْرَكُ حَتَّى تَمُوتَ ( رواه ابو داود)
“Rosulullah melarang pita setan, yaitu memyembelih dengan cara memotong bagian kulit dan tidak memotong urat leher kemudian membiarkannya sampai mati”. (H.R. Abu Dawud)
Syarat memotong bagian leher tidak berlaku untuk hewan yang terperosok bagian kepala ke sebuah lubang sehingga tidak memungkinkan melakukan penyembelihan secara normal. Demikian juga hewan yang gagal disembelih dan lepas sehingga susah dilakukan penyembelihan. Untuk hal-hal seperti ini diberlakukan seperti binatang buruan.
إِنَّ لِهَذِهِ الْبَهَائِمِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا فَعَلَ مِنْهَا هَذَا فَافْعَلُوا بِهِ هَكَذَا (رواه البخارى ومسلم)
“Sesungguhnya binatang-binatang ini mempunyai potensi menjadi garang sebagaimana yang dimiliki binatang liar. Karena itu jika ada diantara hewan-hewan berperilaku seperti binata liar ini, perlakukanlah dia seperti ini” (H.R. Bukhori dan Muslim)
Keempat, menyembelih dengan menyebut Nama Allah.
Menurut Imam Malik semua sembelihan yang tidak menyebut nama Allah adalah haram dimakan, demikian pula pendapat Ibnu Sirin dan golongan ahli kalam. Abu Hanifah berpendapat, jika tidak disebut nama Allah karena disengaja maka hukumnya haram, tetapi sekiranya lupa maka tetap halal, dengan syarat yang menyembelih adalah orang yang memenuhi syarat menurut hukum. Hal ini didasari oleh firman Allah.antara lain;
فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”. (Q.S. Al An’am [6]:118)
Kelima, tidak menyebut nama selain Allah.
Syarat ini merupakan ijma’. Hal ini karena masyarakat jahiliyah melakukan taqorrub kepada tuhan-tuhan dan berhala-berhala mereka dengan melakukan penyembelihan atas namanya. Hal ini barangkali karena mereka menyembelih sebagai pengorbanan untuk berhala-berhala mereka. Karena itu Allah berfirman:
….وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ …….. وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ…..
“Dan yang disembelih atas nama selain Allah …..serta yang disembelih pada berhala-berhala” (Q.S. Al Ma’idah [5]: 3)
Keenam, hewan yang akan disembelih masih hidup.
Sebelum melakukan penyembelihan harus dipastikan bahwa hewan yang akan disebelih masih hidup. Indikasi masih hidup dapat dilihat dari adanya gerakan anggota tubuh atau gerakan nafas. Hal ini penting diperhatikan bagi penyembelihan menggunakan cara pemingsanan. Karena apabila hewan telah mati maka dihukumi bangkai dan penyembelihan yang dilakukan sudah tidak berguna lagi, artinya daging dari hewan tersebut tetap haram.
Ketujuh, tidak mematahkan leher atau mengulinya sebelum hewan benar-benar mati.
لاَ تَجْعَلُوا الاَ نْفُسَ قَبْلَ اَنْ تُزْهَقَ
“Janganlah terburu menghabisi nyawa sebelum ia pergi sendiri”. (H.R. Ad Daruquthni)
Etika Penyembilihan Qurban
Orang yang hendak berqurban, tidak diperbolehkan memotong kuku dan rambutnya sedikitpun (termasuk kumis, jenggot dan rambut yang lain), setelah masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga selesai penyembelihan. Hal ini didasarkan atas hadits berikut:
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Barang siapa mempunyai binatang qurban dan akan melaksanakan qurban maka ketika telah masuk tanggal pertama bulan Dzulhijjah janganlah memotong rambutnya dan kukunya sampai saat selesai penyembelihan” (HR Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut sebagian ulama madzhab Syafi’i menghukumi haram dan Imam Syafi’i dan sebagain ulama Syafi’iyah yang lain menghukumi makruh memotong rambut dan kuku. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan tidak makruh. Dan sebaliknya madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali menghukumi perbuatan tidak mencukur rambut dan memotong sebagai perbuatan sunnah [10]
1. Disunnahkan menyembelih sendiri bagi yang mampu menyembelih, dan tidak boleh apabila penyembelihan dilakukan oleh selain muslim termasuk ahli kitab.[11]
2. Menghadap ke kiblat saat menyembelih demikian juga hewan sembelihannya. Untuk itu, posisi hewan dirobohkan, lambung kiri ada di bawah, sedangkan posisi kepala hewan ada disebelah kiri penyembelih.
3. Membaca basmalah dan takbir (Bismillahi Allaahu Akbar) kemudian membaca do’a Allahumma hadza minka wa laka anni fataqabbal (bila untuk menyembelih milik orang lain anni diganti an..nama orang..) hal ini didasarkan atas hadits berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عِيدٍ بِكَبْشَيْنِ فَقَالَ حِينَ وَجَّهَهُمَا إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ (رواه ابن ماجة)
“Dari Jabir bin Abdillah dia berkata; Nabi Saw telah menyembelih qurban pada hari raya qurban berupa dua ekor gibas tatkala beliau telah menghadapkan wajah beliau ke kedua kambing tersebut beliau mengucapkan kalimat “inni wajjahtu.......”
Kemudian hadits berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ عَنْ مِنْبَرِهِ فَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي (رواه الترمذى)
“Dari Jabir bin Abdillah dia berkata; Aku bersama Nabi Saw s dua ekor gibas tatkala beliau telah menghadapkan wajah halat di mushalla, maka tatkala beliau selesai berkhutbah beliau turun dari mimbar dan menghampiri seekor kambing gibas, kemudia beliau menyembelih sendiri dengan tangan beliau sambil berdoa; bismillahi hadza anni wa amman lam yudlahha min ummati”
4. Jika tidak bisa menyembelih sendiri hendaknya ikut mengadiri dan menyaksikan penyembelihannya.
Pemanfaatan Hasil Sembelihan
Bagi pemilik hewan qurban disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpan sebagian dari dagingnya. Nabi Saw bersabda:
كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا
“Makanlah, bershadaqahlah, dan simpanlah untuk perbekalan.” (HR.Bukhari Muslim).
Dalam hal ini kebanyakan ulama termasuk madzhab Syafi’i menetapkan bagian yang dikonsumsi sendiri adalah sepertiga bagian.
Dikecualikan dari hal di atas, qurban yang diniyati nadzar, atau telah diniati sebagai kurban dengan mengucapkan “hadzihi udhiyatun” dalam hal ini menurut madzhab Hanafi haram mengkonsumsi dagingnya demikian pula menurut madzhab Syafi’i dan wajib bagi yang bernadzar untuk mensedekahkan semua dagingnya. Namun, berdasarkan madzhab Maliki dan Hanbali mengkonsumsinya diperbolehkan.[12]
Kulit Qurban
Menurut kesepakatan para ulama daging qurban tidak boleh dijual. Sedangkan bagian-bagian yang lain seperti kulit menurut jumhur ulama juga tidak boleh dijual. Namun, jumhur ulama Tentang membolehkan kulit qurban diambil oleh orang yang berqurban dan boleh juga dihadiahkan kepada orang lain, tetapi tidak boleh dijual atau digunakan sebagai upah untuk tukang sembelih. Hal ini didasarkan atas hadits berikut:
عَن أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّةٍ فَلا أُضْحِيَّةَ لَهُ
Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; Barangsiapa menjual kulit binatang korbannya maka tidak ada (pahala) korban baginya (HR al-Hakim dan al-Baihaqi)
Imam Abu Hanifah memperbolehkan menjual kulit tetapi tidak untuk diuangkan, namun harus dirupakan dalam bentuk barang yang bermanfaat.[13]
Hakikat Qurban
Hal yang telah disebutkan di atas pada dasarnya adalah ibadah qurban yang ditilik dari aspek formal atau dzahir dari ibadah yang sering disebut sebagai syari’at. Setiap ibadah pada dasarnya mengandung dua aspek yaitu aspek syari’at yaitu berupa ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah Saw. Diluar aspek syari’at formal terdapat aspek yang menjadi ruh ibadah yaitu aspek hakikat dari ibadah itu sendiri. Terhadap hal yang formal/syari’at kita wajib mengikuti tuntunan Rasulullah. Sedangkan kita dituntut juga mengejar hakikat dari ibadah yang sebenarnya niat kita yang ikhlas yang mencerminkan ketundukan dan kepasrahan kepada Allah. Ketundukan dan kepasrahan itulah pada hakikatnya yang akan diterima oleh Allah. Dalam hal ini Allah berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Hajj: 36)
Praktik inilah sebenarnya yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as bersama putranya Nabi Ismail as sebagaimana dialognya yang diabadikan dalam Al-Quran.
قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". (al-Shaffat: 102)
Nabiyullah Ibrahim dan Ismail berhasil mengarungi ujian besar dengan sempurna, maka terujilah ketaqwaan beliau berdua.
إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلَاءُ الْمُبِينُ(106)وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ(107)
Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. (al-Shaffat: 106-107)
Penutup
Akhirnya semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan pada kita untuk dapat menjalankan ibadah dengan ikhlas karena-Nya . amiin.
DAFTAR PUSTAKA
1. al-Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dar al-Fikr, Damaskus, 2007
2. al-Nawawi, al-Imam Abi Zakariya Yahya bin Syaraf, Syarh Shahih Muslim, Dar al-Fikr, Bairut, 2004
3. Sabiq, Sayyid, Fikih Sunnah (terjemahan), PT Al-Ma’arif, Bandung, 1987
4. Rusyd, Ibnu, Bidayatul Mujtahid (terjemahan Imam Ghazali Said), Pustakan Amani Jakarta, 1995
5. Ibnu Khalil, ‘Atha`., Taysir al-Wushul Ila al-Ushul. Cetakan Ketiga. Darul Ummah, Beirut :. 2000
6. Al-Baijuri, al-Syeikh Ibrahim, Hasyiyah al-Baijuri ala Syarh Ibn Qasim al-Ghazi, Dar Ibnu ‘Ashhsashah, Bairut, 2005
* Sekretaris MUI Prof Jatim
[1] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2702
[2] HR Hakim, Ibn Majah, dan al-Tirmidzi, al-Tirmidzi menyebut hadits hasan Gharib
[3] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2703
[4] Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24
[5] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2705
[6] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2719
[7] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2724
[8] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2725
[9] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2715
[10] Syarah Muslim lin Nawawi Juz XIII/116, dan Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2735
[11] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2733
[12] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2739 dan 2742 lihat pula Hasyiyah al-Bayjuri juz 2 hal.450
[13] Al-fiqh al-Islami wa adillatuhu, Juz IV/ hal 2741 dan Bidayatul Mujtahid Jilid II/ hal430
Readmore...
Rabu, 20 Oktober 2010
Janganlah Sombong

Satu sifat yang paling dibenci oleh Allah SWT adalah sombong. Sombong adalah menganggap dirinya besar dan memandang orang lain hina/rendah.
Allah melarang kita untuk sombong:
”Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” [Al Israa’:37]
Allah benci dengan orang-orang yang sombong:
”Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” [Luqman:18]
Nabi berkata bahwa orang yang sombong meski hanya sedikit saja niscaya tidak akan masuk surga:
Dari Ibn Mas’ud, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Tidak akan masuk sorga, seseorang yang di dalam hatinya ada sebijih atom dari sifat sombong”. Seorang sahabat bertanya kepada Nabi Saw: “Sesungguhnya seseorang menyukai kalau pakainnya itu indah atau sandalnya juga baik”. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Swt adalah Maha Indah dan menyukai keindahan. Sifat sombong adalah mengabaikan kebenaran dan memandang rendah manusia yang lain” [HR Muslim]
Nabi juga berkata bahwa orang yang sombong niscaya akan disiksa oleh Allah di akhirat nanti:
Dari al-Aghar dari Abu Hurarirah dan Abu Sa’id, Rasulullah Saw bersabda: “Allah Swt berfirman; Kemuliaan adalah pakaian-Ku, sedangkan sombong adalah selendang-Ku. Barang siapa yang melepaskan keduanya dari-Ku, maka Aku akan menyiksanya”. [HR Muslim]
(Dikatakan kepada mereka): “Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong .” [Al Mu’min:76]
Abi Salamah meriwayatkan bahwa Abdullah bin Amr bertemu dengan Ibn Umar di Marwah. Keduanya kemudian turun dan berbicara satu sama lain. Selanjutnya Abdullah bin Amr berlalu dan Ibn Umar duduk sambil menangis tersedu-sedu. Ketika ditanya tentang apa yang membuatnya menangis, beliau menjawab: “Laki-laki ini (yakni Abdullah bin Amr) telah mengaku bahwa dia mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang di dalam hatinya ada sebijih atom dari sifat sombong, maka Allah Swt akan menimpakan api neraka ke arah wajahnya” Baihaqi
Dari hadits di atas cukuplah bagi kita untuk menyadari bahwa sifat sombong sangat berbahaya bagi kita.
Imam Ghazali dalam kitabnya, ”Ihya’ ’Uluumuddiin” menulis bagaimana mungkin manusia bisa bersifat sombong sementara dalam dirinya terdapat 1-2 kilogram kotoran yang bau?
Terkadang orang sombong karena kekayaannya. Siapa orang terkaya di dunia? Qarun dulu sangat kaya. Perlu 7 orang yang sangat kuat hanya untuk mengangkat ”KUNCI-KUNCI” gudang kekayaannya yang berisi emas permata. Orang terkaya di dunia saat ini (per 20 Agustus 2007), Carlos Slim (mengalahkan Bill Gates yang memiliki kekayaan US$ 56 milyar) memiliki kekayaan US$ 59 milyar atau rp 551 trilyun lebih (Fortune Magazine).
Namun yang patut diingat, ketika orang yang disebut kaya itu lahir mereka tidak memiliki apa-apa. Ketika mati juga tidak membawa apa-apa kecuali kain yang melekat di badan. Pada saat mati tidaklah berguna segala harta dan apa yang telah mereka kerjakan.
”Tidaklah berguna baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.” [Al Lahab:2]
Sebagaimana Qarun, harta yang kita miliki tak lain milik Allah yang dititipkan kepada kita. Ketika kita mati kita akan berpisah dengan ”harta” kita.
”Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [Al Maa-idah:120]
Sering orang sombong karena kekuasaan atau jabatan. Padahal kekuasaan dan jabatan juga tidak kekal. Ketika mati, maka kekuasaan pun hilang. Kita diganti dengan yang lain.
”Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” [Ali ’Imran:26]
Fir’aun raja Mesir yang sombong saat ini telah menjadi mayat yang tidak berdaya. Alexander the Great atau Iskandar Agung yang kerajaannya meliputi sebagian Afrika, Eropa, dan Asia saat ini tinggal tulang-belulang belaka. Hitler yang dulu ditakuti juga telah tiada begitu pula dengan musuh-musuhnya.
Hanya Allah Maha Perkasa yang tetap kekal dan hidup abadi selama-lamanya. Lalu apa yang membuat manusia pantas untuk merasa sombong?
Ada juga orang yang sombong karena wajahnya yang cantik dan rupawan. Padahal ketika tua, maka mukanya akan jelek dan keriput. Ketika sudah dikubur, maka wajahnya hanya akan tinggal tulang tengkorak belaka. Pantaskah manusia untuk bersikap sombong?
Ada lagi yang sombong karena kekuatannya atau badannya yang kekar. Kita saksikan Samson yang dulu sanggup mengalahkan singa dengan tangan kosong kini sudah terbujur dalam tanah. Muhammad Ali yang dulu sering membanggakan diri sebagai yang terbesar (I am the Greatest) kini lemah terkena penyakit parkinson. Begitu tua orang sekuat apa pun akan jadi lemah. Begitu mati dia sama sekali tidak berdaya.
Allah mengingatkan bahwa manusia diciptakan dari air mani yang tidak berharga. Pantaskah manusia bersikap sombong?
”Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setitik air mani, maka tiba-tiba ia menjadi penantang yang nyata!” [Yaa Siin:77]
Dari tulisan di atas jelas bahwa tidak ada alasan bagi manusia untuk bersikap sombong. Ancaman neraka bagi orang yang sombong meski hanya sekecil atom hendaknya membuat kita jadi orang yang rendah hati.
Readmore...
Selasa, 12 Oktober 2010
HIKMAH DI BALIK MUSIBAH SAKIT

Pendahuluan
Orang yang sedang ditimpa penyakit tidak perlu dicekam rasa takut selama ia mentauhidkan Allah dan menjaga shalatnya. Bahkan, meskipun di masa sehatnya ia banyak berkubang dalam dosa dan maksiat, karena Allah itu Maha Penerima taubat sebelum ruh seorang hamba sampai di kerongkongan. Dan sesungguhnya di balik sakit itu terdapat hikmah dan pelajaran bagi siapa saja yang mau memikirkan-nya, di antaranya adalah:
1. Mendidik dan menyucikan jiwa dari keburukan.
Allah Ta'ala berfirman, artinya, “Apa saja musibah yang menimpa kamu maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS asy Syura: 30)
Dalam ayat ini terdapat kabar gembira sekaligus ancaman jika kita mengetahui bahwa musibah yang kita alami adalah merupakan hukuman atas dosa-dosa kita. Imam al Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: ”Tidak ada penyakit, kesedihan dan bahaya yang menimpa seorang mukmin hinggga duri yang menusuknya melain-kan Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya dengan semua itu.”
Dalam hadits lain beliau bersabda: “Cobaan senantiasa akan menimpa seorang mukmin, keluarga, harta dan anaknya hingga dia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak mempunyai dosa.” Sebagian ulama salaf berkata, “Kalau bukan karena musibah-musibah yang kita alami di dunia, niscaya kita akan datang di hari kiamat dalam keadaan pailit.”
2. Mendapatkan kebahagiaan (pahala) tak terhingga di akhirat.
Itu merupakan balasan dari sakit yang diderita sewaktu di dunia, sebab kegetiran hidup yang dirasakan seorang hamba ketika di dunia akan berubah menjadi kenikmatan di akhirat dan sebaliknya. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, ”Dunia adalah penjara bagi orang mukmin dan surga bagi orang kafir.” Dan dalam hadits lain disebutkan, ”Kematian adalah hiburan bagi orang beriman.” (HR .Ibnu Abi ad Dunya dengan sanad hasan). At Tirmidzi meriwayatkan dari Jabir secara marfu’, ”Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dicabik-cabik ketika di dunia karena iri melihat pahala orang-orang yang tertimpa cobaan.”
3. Allah dekat dengan orang sakit.
Dalam hadits qudsi Allah berfirman: ”Wahai manusia, si fulan hamba-Ku sakit dan engkau tidak membesuknya. Ingatlah seandainya engkau membesuknya niscaya engkau mendapati-Ku di sisinya.” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
4. Sebagai parameter kesabaran seorang hamba.
Sebagaimana dituturkan, bahwa kalau seandainya tidak ada ujian maka tidak akan tampak keutamaan sabar. Apabila ada kesabaran maka akan muncul segala macam kebaikan yang menyertainya, namun jika tidak ada kesabaran maka akan lenyap pula kebaikan itu.
Anas Radhiallaahu anhu meriwayatkan sebuah hadits secara marfu’, “Sesungguhnya besarnya pahala tergantung pada besarnya cobaan. Jika Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan mengujinya dengan cobaan. Barang siapa yang ridha atas cobaan tersebut maka dia mendapat keridhaan Allah dan barang siapa yang berkeluh kesah (marah) maka ia akan mendapat murka Allah.”
Apabila seorang hamba bersabar dan imannya tetap tegar maka akan ditulis namanya dalam daftar orang-orang yang sabar. Apabila kesabaran itu memunculkan sikap ridha maka ia akan ditulis dalam daftar orang-orang yang ridha. Dan jikalau memunculkan pujian dan syukur kepada Allah maka dia akan ditulis namanya bersama-sama orang yang bersyukur. Jika Allah mengaruniai sikap sabar dan syukur kepada seorang hamba maka setiap ketetapan Allah yang berlaku padanya akan menjadi baik semuanya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh menakjubkan kondisi seorang mukmin, sesungguhnya semua urusannya adalah baik baginya. Jika memperoleh kelapangan lalu ia bersyukur maka itu adalah baik baginya. Dan jika ditimpa kesempitan lalu ia bersabar maka itupun baik baginya (juga).”
5. Dapat memurnikan tauhid dan menautkan hati kepada Allah.
Wahab bin Munabbih berkata, “Allah menurunkan cobaan supaya hamba memanjatkan do’a dengan sebab bala’ itu.” Dalam surat Fushilat ayat 51 Allah berfirman, artinya, “Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri; tetapi apabila ia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdo’a.”
Musibah dapat menyebabkan seorang hamba berdoa dengan sungguh-sungguh, tawakkal dan ikhlas dalam memohon. Dengan kembali kepada Allah (inabah) seorang hamba akan merasakan manisnya iman, yang lebih nikmat dari lenyapnya penyakit yang diderita. Apabila seseorang ditimpa musibah baik berupa kefakiran, penyakit dan lainnya maka hendaknya hanya berdo’a dan memohon pertolongan kepada Allah saja sebagiamana dilakukan oleh Nabi Ayyub 'Alaihis Salam yang berdoa, “Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Rabbnya, ”(Ya Rabbku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. (QS. Al Anbiyaa :83)
6. Memunculkan berbagai macam ibadah yang menyertainya.
Di antara ibadah yang muncul adalah ibadah hati berupa khasyyah (rasa takut) kepada Allah. Berapa banyak musibah yang menyebabkan seorang hamba menjadi istiqamah dalam agamanya, berlari mendekat kepada Allah menjauhkan diri dari kesesatan. Amat banyak hamba yang setelah di timpa sakit ia mau memulai bertanya persoalan agamanya, mulai mengerjakan shalat dan berbuat kebaikan, yang kesemua itu tak pernah ia lakukan sebelum menderita sakit. Maka sakit yang dapat memunculkan ketaatan-ketaatan pada hakekatnya merupakan kenikmatan baginya.
7. Dapat mengikis sikap sombong, ujub dan besar kepala.
Jika seorang hamba kondisinya serba baik dan tak pernah ditimpa musibah maka biasanya ia akan bertindak melampaui batas, lupa awal kejadiannya dan lupa tujuan akhir dari kehidupannya. Akan tetapi ketika ia ditimpa sakit, mengeluarkan berbagai kotoran, bau tak sedap,dahak dan terpaksa harus lapar, kesakitan bahkan mati, maka ia tak mampu memberi manfaat dan menolak bahaya dari dirinya. Dia tak akan mampu menguasai kematian, terkadang ia ingin mengetahui sesuatu tetapi tak kuasa, ingin mengingat sesuatu namun tetap saja lupa. Tak ada yang dapat ia lakukan untuk dirinya, demikian pula orang lain tak mampu berbuat apa-apa untuk menolongnya. Maka apakah pantas baginya menyombongkan diri di hadapan Allah dan sesama manusia?
8. Memperkuat harapan (raja’) kepada Allah.
Harapan atau raja’ merupakan ibadah yang sangat utama, karena menyebabkan seorang hamba hatinya tertambat kepada Allah dengan kuat. Apalagi pada penderita sakit yang telah sekian lama berobat kesana kemari namun tak kunjung sembuh. Maka dalam kondisi seperti ini satu-satunya yang jadi tumpuan harapan hanyalah Allah semata, sehingga ia mengadu: “Ya Allah tak ada lagi harapan untuk sembuhnya penyakit ini kecuali hanya kepada-Mu.” Dan banyak terbukti ketika seseorang dalam keadaan kritis, ketika para dokter sudah angkat tangan namun dengan permohonan yang sungguh-sungguh kepada Allah ia dapat sembuh dan sehat kembali. Dan ibadah raja’ ini tak akan bisa terwujud dengan utuh dan sempurna jika seseorang tidak dalam keadaan kritis.
9. Merupakan indikasi bahwa Allah menghendaki kebaikan.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu’ bahwa Rasulullah n bersabda, ”Barang siapa yang dikehen-daki oleh Allah kebaikan maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya.” (HR al Bukhari). Seorang mukmin meskipun hidupnya sarat dengan ujian dan musibah namun hati dan jiwanya tetap sehat.
10. Allah tetap menulis pahala kebaikan yang biasa dilakukan oleh orang yang sakit.
Meskipun ia tidak lagi dapat melakukannya atau dapat melakukan namun tidak dengan sem-purna. Hal ini dikarenakan seandainya ia tidak terhalang sakit tentu ia akan tetap melakukan kebajikan tersebut, maka sakinya tidaklah menghalangi pahala meskipun menghalanginya untuk melakukan amalan. Hal ini akan terus berlanjut selagi dia (orang yang sakit) masih dalam niat atau janji untuk terus melakukan kebaikan tersebut. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dari Abdullah bin Amr dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, ”Tidak seorangpun yang ditimpa bala pada jasadnya melainkan Allah memerintah-kan kepada para malaikat untuk menjaganya, Allah berfirman kepada malaikat itu, “Tulislah untuk hambaKu siang dan malam amal shaleh yang (biasa) ia kerjakan selama ia masih dalam perjanjian denganKu.”
11. Sakit dapat menghantarkan ke manzilah (kedudukan) tertentu di Surga.
Terkadang seorang hamba memiliki manzilah di Surga, akan tetapi amalnya tidak dapat mengantarkannya ke sana maka Allah menimpakan kepadanya berbagai ujian secara bertubi-tubi sehingga sampailah ia kepada manzilah tadi, sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Hibban dari Abu Hurairah.
12. Dengan sakit akan diketahui besarnya makna sehat.
Jika seseorang selalu dalam keadaan sehat maka ia tidak akan mengetahui derita orang yang tertimpa cobaan dan kesusahan, dan ia tidak akan tahu pula besarnya nikmat yang ia peroleh. Maka ketika seorang hamba sakit, ia ingin agar bisa segera pulih sebagaimana kondisi semula ketika sehat, sebab setelah sakit itulah ia akan tahu apa artinya sehat.
Hendaknya seorang hamba bersabar dan memuji Allah ketika tertimpa musibah, sebab walaupun ia sedang sakit maka tentu masih ada orang lain yang lebih parah, dan jika tertimpa kefakiran maka pasti ada yang lebih fakir lagi. Hendaknya ia melihat sakit yang diderita dengan nikmat yang telah diterima dan dengan memikirkan faedah dan manfaat dari sakitnya. Dalam urusan agama seseorang harus memandang yang diatasnya agar tidak merasa bahwa dirinyalah orang yang terbaik, sedang dalam urusan dunia ia harus memandang orang yang ada di bawahnya agar menimbulkan rasa syukur dan melahirkan pujian kepada Allah.
13. Bagi seorang hamba (muslim) sakit merupakan rahmat bukan siksa.
Firman Allah, artinya. “Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Menge-tahui.” (QS. an Nisaa:147)
Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengenal Allah dan hikmahNya, meskipun demikian Allah tetap menyayanginya karena itu semua disebabkan ketidak tahuan, kelemahan dan kekurangannya.
(Dari nasyrah Darul Wathan, Min fawaidil maradh. Subakir Ahmad)
Dari Buletin Al-Sofwah
Readmore...
Kamis, 07 Oktober 2010
NIKMATNYA JUJUR

Sesi I
Pemateri: KH Abdullah Gymnastiar
Materi: Munafik
Ringkasan Materi :
Dari 2(dua) hal berikut ini, manakah yang lebih baik: orang buruk yang terlihat buruk atau orang buruk yang terlihat baik?
Orang buruk yang terlihat buruk adalah lebih baik, karena kita bisa mewaspadainya. Sedangkan yang cuma terlihat baik, ini bisa menjadi sesuatu yang sulit dihadapi.
Ciri orang munafik ada 3, yaitu: berkata bohong, tidak menepati janji, dan bila dipercaya berkhianat.
Munafik adalah pemain watak, bermuka dua, selalu ingin terlihat baik dan sholeh, tetapi pembicaraan dan perbuatannya sangat berbeda dengan keadaan hatinya. Dia merasa sudah sholeh dan mendapat ampunan. Padahal segala sesuatu dilakukan agar dilihat mahkluk, Allah sudah tidak penting lagi, menggunakan agama hanya sebagai komoditas, naudzubillah min zalik.
Agar terhindar dari sifat ini, seyogyanya kita sering-sering mengukur diri sendiri, apakah kita sudah dekat dengan Allah atau tidak. Kita harus berani untuk mengetahui siapa diri kita sebenarnya, buanglah topeng kekuasaan, keilmuan, kekayaan yang selama ini melekat.
Cari tahu kekurangan diri ini. Salah satu cara untuk mengenal diri adalah dengan bertanya kepada teman disekitar kita, orang yang setiap hari bergaul dengan kita, minta pendapat mereka, karena pendapat mereka sangat obyektif. Beranilah mencari keburukan dan kekurangan diri.
Sesi II
Pemateri: KH DR. Miftah Farid
Materi: Amanah (Kejujuran)
Ringkasan Materi :
Seseorang bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, terangkan kepadaku, apa yang paling berat dan apa yang paling ringan dalam beragama Islam?"
Nabi bersabda, "Yang paling ringan dalam beragama Islam ialah membaca syahadat atau kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah."
"Sedang yang paling berat adalah hidup jujur (dapat dipercaya). Sesungguhnya, tidak ada agama bagi orang yang tidak jujur. Bahkan, tidak ada shalat dan tidak ada zakat bagi mereka yang tidak jujur." (HR Ahmad Bazzar).
Kejujuran menjadi salah satu sifat utama para Nabi, salah satu akhlak penting orang-orang yang saleh. Bahkan Nabi Muhammad dikenal dengan sebutan Al Amin dikarenakan kejujuran beliau.
Seperti kisah Umar bin Khaththab berikut,
Umar bin Khaththab pernah bertemu dengan seorang anak yang sedang menggembalakan kambing. Dia meminta kepadanya untuk menjual seekor kambingnya kepadanya.
Kemudian penggembala itu berkata, "Kambing-kambing ini bukan milikku, dan majikanku tidak mengizinkanku untuk menjualnya."
Umar mengatakan, "Juallah satu ekor kambing itu kepadaku, aku akan memberikan uangnya kepadamu. Kemudian katakan kepada majikanmu bahwa seekor serigala telah memakan seekor kambingnya."
Penggembala itu menjawab, "Kalau begitu, di mana Allah ?"
Keesokan harinya Umar menemui tuan si pengembala dan dibelinya kambing itu sehingga pemuda itu bisa dibebaskan dari perbudakan.
Kejujuran adalah kunci keberkahan. Kalau kejujuran sudah hilang di tengah-tengah masyarakat, keberkahannya pun akan hilang pula. Dan, apabila keberkahan sudah hilang, kehidupan menjadi kering, hampa tanpa makna. Lautan tinggal lautan, hujan tidak lagi menjadi rahmat, bahkan sinar mataharipun berubah menjadi ancaman.
Mari hidup dengan jujur, karena jujur itu nikmat, jujur itu barokah
Wallaahu a’lam bish-shawaab
Readmore...
